Dirikan Badan Usaha Sekarang - PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi, hingga PMA

PERINGATAN PAJAK TERBARU

Pajak Lebih Tinggi
Kalau Pakai Rekening Pribadi?

Ini Dasar Hukumnya

Dirikan Badan Usaha Sekarang — Legal, Efisien Pajak, & Siap Diaudit

Masih Pakai Rekening Pribadi?

Sekarang bukan cuma soal rapi atau tidak — ini soal risiko pajak.

Berdasarkan regulasi perpajakan terbaru, transaksi bisnis yang bercampur dengan rekening pribadi berpotensi dikenakan:

Solusi Paling Aman & Legal:

Pisahkan bisnis Anda dengan
BADAN USAHA RESMI

Lihat Bagaimana Kami Membantu Ribuan Pengusaha

Kami Bantu Dirikan:

PT CV Firma Yayasan Koperasi PMA

Cepat, Lengkap, dan Sesuai Regulasi

Konsultasi Gratis Sekarang

Respons dalam 5 Menit

DASAR HUKUM

Kenapa Rekening Pribadi Berisiko Pajak Lebih Besar

Berikut adalah regulasi perpajakan yang wajib Anda pahami sebelum terlambat

1

Pajak Pribadi Bersifat Progresif

Tarif Maksimal Pajak Pribadi

35%

Pemeriksaan Pajak
2

Pajak Badan Lebih Pasti & Terukur

UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)

Pajak Pribadi

5% - 35%

Tarif Progresif

Pajak Badan

22%

Tarif Tetap dari Laba

Inilah alasan utama pelaku usaha beralih ke badan usaha:

Tarif lebih stabil
Sistem lebih rapi
Mudah dikontrol
3

Wewenang DJP Mengakses Rekening

PMK No. 19/PMK.03/2018

Direktorat Jenderal Pajak berwenang memperoleh informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Jika rekening pribadi menunjukkan pola transaksi usaha:

Bisa diminta klarifikasi
Bisa dilakukan pemeriksaan
Bisa dikenakan koreksi pajak
4

Kewajiban Pembukuan Usaha

UU No. 28 Tahun 2007 tentang KUP

Wajib Pajak yang melakukan kegiatan usaha wajib menyelenggarakan pembukuan yang benar dan terpisah.

Mencampur transaksi pribadi & usaha

Rawan temuan saat pemeriksaan

Sudah Paham Risikonya?

Jangan tunggu sampai ada pemeriksaan pajak. Dirikan badan usaha sekarang dan pastikan bisnis Anda aman secara hukum.

Konsultasi Gratis Sekarang

SOLUSI KAMI

Badan Usaha + Sistem Siap Jalan

Kami tidak hanya membuatkan akta.

Kami menyiapkan struktur bisnis yang aman secara hukum dan pajak.

Paket & Harga Pendirian Badan Usaha

Pilih jenis badan usaha yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda

PALING HEMAT

PT Perorangan

Personal Limited Company


Hanya

Rp 450rb

HEMAT 80%
Tanpa modal minimal
Cukup 1 orang pendiri
Proses paling cepat
Ideal untuk UMKM & freelancer
Konsultasi PT Perorangan
POPULER

pmdn

Perseroan Terbatas


Mulai dari

Rp 4,9 Jt

Ideal untuk bisnis skala menengah-besar
Tanggung jawab terbatas
Lebih mudah untuk ekspansi
Konsultasi PT

CV

Commanditaire Vennootschap


Mulai dari

Rp 3 Jt

Cocok untuk UKM & startup
Proses lebih cepat
Biaya lebih terjangkau
Konsultasi CV

Firma

Partnership Firm


Mulai dari

Rp 3 Jt

Untuk profesional bersama
Tanggung jawab bersama
Setup cepat & efisien
Konsultasi Firma

Yayasan

Foundation


Investasi

Rp 4 Jt

SOSIAL
Untuk kegiatan sosial/nirlaba
Legalitas terpercaya
Pengawasan khusus sesuai UU
Konsultasi Yayasan

Perkumpulan

Association


Investasi

Rp 4 Jt

KOMUNITAS
Untuk komunitas & asosiasi
Berbasis keanggotaan
Struktur demokratis
Konsultasi Perkumpulan

Koperasi

Cooperative


Investasi

Rp 5 Jt

GOTONG ROYONG
Ekonomi kerakyatan
Berbasis gotong royong
Mendapat dukungan pemerintah
Konsultasi Koperasi

100% Berhasil dalam Perizinan OSS

Setiap klien mencapai kepatuhan penuh tanpa penolakan. Kami membantu Anda navigasi regulasi Indonesia yang kompleks dengan pendekatan yang teruji dan terpercaya.

500+
Perusahaan Terlayani
98%
Kepuasan Klien
0
Penolakan Dokumen

"Proses yang sangat efisien dan tim yang responsif. Izin usaha kami selesai tepat waktu tanpa kendala." — PT Tirta Vikasa Harmoni

TERPERCAYA

📦 Yang Anda Dapatkan

All-In, Siap Operasional – Semua yang Anda butuhkan untuk memulai bisnis dengan legalitas lengkap

Akta Pendirian

Hardcopy akta notaris resmi

SK Kemenkumham

Pengesahan dari Kementerian Hukum

NPWP & SKT

Nomor Pokok Wajib Pajak & Surat Keterangan Terdaftar

NIB + 25 KBLI

Nomor Induk Berusaha hingga 25 Kode KBLI

Akun OSS

Akses Online Single Submission + Sertifikat

Kop Surat

Kop surat resmi perusahaan

Virtual Office

Alamat surat menyurat resmi

Laporan Keuangan

Laporan keuangan 3 bulan pertama

Konsultasi Pajak

Konsultasi pelaporan pajak 3 bulan

Rekening Bank

Pembukaan rekening bank perusahaan

Logo Usaha

Desain logo profesional untuk bisnis Anda

Akun Coretax

Akses software perpajakan profesional

Email Bisnis

Email profesional dengan domain perusahaan Anda

Semua dalam satu paket lengkap – Tidak ada biaya tambahan tersembunyi

⏱️ Estimasi Proses

PT / CV / Firma

± 5 hari kerja

Koperasi

2 – 3 minggu

Yayasan / Perkumpulan

4 – 6 minggu

⚡ Layanan Percepatan

± 10 hari

Yayasan/Perkumpulan

+ Rp 1.500.000

Waktu dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen yang diserahkan

Siap Memulai?

Dapatkan semua layanan lengkap dalam satu paket hemat

Mulai dari

IDR 7 Jt

Paket lengkap siap operasional

Konsultasi Gratis Sekarang

100% Kepastian Hukum

❓ FAQ Penting


Pertanyaan yang sering diajukan klien kami

Tidak otomatis, namun DJP dapat mengklasifikasikan transaksi tersebut sebagai penghasilan pribadi sesuai pola usaha (UU PPh & UU KUP). Sangat disarankan memisahkan rekening sejak awal.

Sangat disarankan. Memisahkan aset pribadi dan bisnis sejak dini memberikan kredibilitas di mata bank/klien dan memudahkan administrasi saat bisnis berkembang.

Ya, secara struktur. Tarif PPh Badan stabil (22%), sementara tarif pribadi bersifat progresif hingga 35%. Badan usaha juga lebih fleksibel dalam biaya operasional.

Tentu bisa. Kami mendampingi pembukaan rekening korporat segera setelah dokumen Akta, SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP perusahaan Anda selesai.

Aman sepenuhnya. VO kami valid untuk pendaftaran OSS RBA dan pengukuhan PKP. Khusus Jakarta Selatan, legalitas kami sangat terjamin.

Ya. Kami memberikan pendampingan 3 bulan gratis mencakup penyusunan laporan keuangan bulanan dan konsultasi pajak awal agar pondasi bisnis Anda kuat.

📲 Saatnya Amankan Bisnis Anda

Regulasi sudah jelas. Risikonya nyata.

Pisahkan bisnis Anda sekarang — lebih rapi, lebih aman, dan lebih tenang. Jangan tunggu hingga ada masalah dengan pajak atau legalitas yang bisa mengganggu operasional bisnis Anda.

100% Legal

0 Penolakan

3 Bulan Pendampingan

No comments:

Post a Comment

Related Post

Post Disclaimer

Article Disclaimer:  This insight does not constitute any legal advice. This publication is provided for informational purposes only. Any use or reliance on material on this page shall be borne at each user’s risk. Get immediate legal clarity today.
CONTACT OUR EXPERTS NOW

Seach Articles